Jelajah
IMG-LOGO
Pengajuan Akta Kelahiran

SYARAT PENGAJUAN AKTA KELAHIRAN

Create By Pemdes Borobudur 17 March 2026 1565 Views
IMG

 

SYARAT PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN:

1. Surat pengantar dari RT/RW/Kadus (salah satu)

2. KK asli

3. E-KTP asli kedua orang tua bayi kanddung

4. E-KTP asli saksi (2 orang)

5. Buku nikah asli orang tua kandung

6. Surat kelahiran asli bayi dari Dokter/Bidan/RS

7. Mengisi formulir kelahiran (silahkan meminta ke kantor desa atau mengunduh file di bawah ini)

8. Melengkapi data kelahiran dibawah ini:

a. Hari/Tanggal kelahiran bayi

b. Jam kelahiran bayi

c. Tempat kelahiran bayi

d. Anak ke ...

e. BB dan TB bayi

 

TATA CARA PENGURUSAN AKTA KELAHIRAN:

1. Melengkapi persyaratan dan data di atas

2. Membuat akta kelahiran secara online di kantor Desa atau bisa langsung ke Kantor Didukcapil Kab. Magelang, ke Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Mungkid atau di kantor Kecamatan Borobudur.

3. Atau bisa upload berkas persyaratannya di https://bit.ly/kelahiranakta 

 

Formulir Pendaftaran Akta Kelahiran:

96,8 FM Radio Gemilang

Konten Populer - Pengajuan Akta Kelahiran